Bacaan Injil, Senin 19 Juni 2023
Matius 5 : 38 - 42
Matius 5 : 38 - 42
Bacaan hari ini merupakan bagian perikop tentang Yesus dan hukum taurat ( Mat. 5 : 17-48 ).
Ay. 38 : Yesus hanya mengatakan : " kamu telah mendengar firman " Tetapi bukan " kamu telah mendengar yang difirmankan kepada atau yang dikatakan oleh nenek moyang kita," seperti ayat-ayat sebelumnya dalam perikop ini yang menyangkut perintah-perintah dalam kesepuluh Hukum. Hukum balas dendam bukanlah hukum yang selalu harus dilaksanakan oleh setiap orang. Kalau mereka memang menghendaki, mereka akan menuntut pembalasan itu secara hukum: mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Akan hal ini dapat kita temukan dalam kitab Keluaran 21:24, Imamat 24:20 dan Ulangan 19:21. Ayat-ayat ini dalam kitab PL tersebut,pelaksananya adalah pejabat yang bertindak sebagai hakim. Karena hukum tersebut memberikan petunjuk kepada para hakim bangsa-bangsa Yahudi mengenai hukuman apa yang harus ditimpakan dalam kasus-kasus yqng menyebabkan cacat fisik. Sebab di pihak orang yang berbuat jahat, hukuman ini menimbulkan efek jerah dan rasa takut untuk berbuat salah/kejahatan.
Penginjil Matius menampilkan Yesus sebagai penyempurnaan hukum taurat bukan meniadakan. Firman akan "Kasih" yang diwartakan oleh Yesus. Hukum duniawi yang disepakati boleh ada sebagai "penjaga" atau hakim namun sebagai pengikut-Nya, Yesus menghendaki hal ini bukan hukum duniawi yang mengadili tetapi penghakiman terakhir di akhir zaman. Maka yang menjadi hakim afalah diri sendiri, Penghakiman dalam Kasih. " Tetapi Aku berkata kepadamu : Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu" ( ay. 39)
Yang dimaksud Yesus adalah "Kasih" melampau segala hukum duniawi. Barang siapa yang mengikuti Dia harus siap menerima penderitaan. Orang yang berlaku kasar (secara fisik atau non fisik) maka sebagai pengikut-Nya harus siap akan penderitaan berikutnya. (Apabila orang menampar pipi kanan, berilah pipi kirimu juga). Hukum kasih selalu sabar dan memaafkan.
Hal ini pun untuk berlaku apabila oranglain menginginkan harta benda dengan cara mengfitnamu, penyiksaan terhadap dirimu, dan mereka yang memusuhimu (ay. 40-44).
"Hukum Kasih" dijaman ini yang dituntut Yesus bagi pengikut-Nya adalah sebuah penyerahan diri dan siap untuk dikatakan sebagai "Orang Gila" oleh dunia ini. Hal yang dunia ini merasa tidak masuk akal dan konyol oleh ajakan dan Firman Kristus adalah menjadi masuk akal dan sukacita besar karena hidup dalam Kasih yang dianggap Gila oleh dunia ini justru diangkat oleh Bapa di Surga sebagai anak-Nya. Upah dari Kasih adalah Keselamatan.
Bagi Yesus, hal yang terbesar dilakukan oleh pengikut-Nya adalah membagi Kasih kepada orang yang membencimu dan musuhmu. Bukanlah suatu luar biasa apabila Kasih diberikan kepada mereka yang mengasihi kita. Hal demikian karena itu adalah upah. Tetapi Kasih itu lebih sempurna apabila mengasihi juga mereka yang membenci dan memusuhi kita.
Berani dan siapkah kita pengikut-Nya di jaman milenial untuk dikatakan sebagai ORANG GILA karena perbuatan KASIH ?
Komentar
Posting Komentar